Teknologi Untuk Semua

Jumat, 06 Mei 2016


PERENCANAAN UNTUK KONTINGENSI

TEORI KONTIGENSI (Situasional)

     Upaya di masa lalu oleh filusuf dan ahli retorika untuk memuat retorika dalam urusan kontingensi. Aristoteles dijelaskan dalam Retorika, "adalah Tugas retorika untuk menangani masalah-masalah di sekitar kita dengan sengaja membuat sesuatu tanpa desain atau sistem untuk membimbing kita”. Aristoteles menekankan kontingensi karena tidak ada suatu perencanaan baik yang dibuat tanpa kegunaan. Aristoteles bertentangan dengan pandangan Plato, yang mengatakan retorika tidak memiliki subjek kecuali hanya penipuan, dan menyatakan posisi retorika hanya di puncak perdebatan politik semata.

     Kontemporer sarjana berpendapat bahwa jika retorika hanya berbicara tentang kontingensi, secara otomatis bukan hanya disebut penting atau tidak penting dilakukan, tetapi perlu diketahui bahwa yang baik harus dilakukan atau pasti akan dilakukan.

      Yang menimbulkan pertanyaan kontingensi karena apa yang dianggap perlu atau tidak tergantung hampir seluruhnya pada waktu dan perspektif. Dalam sejarah Amerika Serikat, ada saat ketika seorang anggota Kongres yang menentang perbudakan akan menyimpulkan bahwa pencabutan peraturan tentang perbudakan adalah tidak mungkin. Hal yang sama tidak dibenarkan bagi mereka memilih hak pilih perempuan. Hari ini di Amerika Serikat, perbudakan telah dihapuskan dan wanita memiliki hak untuk memilih. Maka meskipun retorika dilihat sepanjang waktu sepenuhnya kontingen, ketika dihadapkan dengan keputusan, orang akan memilih satu pilihan dari pilihan yang lain, pasti menghasilkan konsekuensi yang tidak terduga. Karena konsekuensi ini, pembuat keputusan harus mempertimbangkan untuk memilih.

1. Pendekatan Kontingensi (Situasional).

Pendekatan ini didasarkan kepada kelemahan-kelemahan pada pendekatan empirikal atau kasua, yaitu bahwa kasus yang sama tidak pernah terulang lagi karena situasi dan kondisi yang terus berubah Berdasarkan kenyataan tersebut, maka para penganut pendekatan kontingensi atau situasional ini menganjurkan agar setiap keputusan manajemen menyesuaikan dengan situasi dan kondisi pada saat keputusan itu diambil. 


Pendapat utama para penganut pendekatan kontingensi atau situasional ini adalah bahwa tidak ada resep terbaik untuk mengatasi masalah tertentu selain menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang berbeda. 


Pendekatan kontingensi atau situasional ini memaksa para pengambil keputusan untuk terus memantau perubahan situasi dan kondisi yang terjadi. Dengan demikian peran riset dan pengembangan menjadi bagian penting dalam aktivitas perencanaan ini.

2. Perencanaan Untuk Kontingensi (Situasional)



Dalam filsafat dan logika, Perencanaan untuk Kontingensi adalah suatu rencana darurat atau situasional di bawah setiap kemungkinan atau ketidakmungkinan. Sebuah rencana kontingensi tidak selamanya baik atau buruk, kemungkinan karena bergantung dengan nilai kebaikan dari setiap rencana. Ini berarti bahwa nilai kebaikan dari setiap rencana bergantung pada nilai-nilai kebaikan pada fakta-fakta masalah.



3. Langkah – langkah Proses Penyusunan Rencana Kontingensi 



Penyusunan rencana kontingensi mempunyai ciri khas yang membedakan dengan perencanaan yang lain. ciri-ciri khas tersebut sekaligus merupakan prinsip-prinsip perencanaan kontingensi . atas dasar pemahaman tersebut rencana kontingensi harus dibuat berdasarkan .
  1. Proses penyusunan bersama
  2. Merupakan rencanan penanggulangan bencana untuk jenis ancaman tunggal (single Hazard)
  3. Rencana kontingensi mempunyai skenario
  4. Skenario dan tujuan yang disetujui bersama
  5. Dilakukan secara terbuka ( tidak ada yang ditutupi )
  6. Menetapkan peran peran dan tugas setiap sektor
  7. Menyepakati konsensus yang telah dibuat bersama
  8. Dibuat untuk menghadapi keadaan darurat
Jika diperhatikan antara besarnya kejadian dengan dampak kehidupan sehari-hari, maka dapat digambarkan. Bahwa Perencanaan kontingensi merupakan bagian kehidupana sehari-hari diperlukan perencanaan kontingensi tergantung dari upaya mempertemukan antara besarnya kejadian denganbijak tingkat dampak yang diakibatkan.

Pada dasar nya proses perencanan kontingensi hanya sesuai untuk peristiwa atau kejadian dengan tingkat besar dan parahya dampak yang diptimbulkan sedangkan untuk kejadian kejadian yang tidak terlalu parah cukup menggunakan kebijakan yang ada. Bahkan jika tidak parah samasekali tidak perlu disusun rencanan kontingensi.

Rencana kontingensi dibuat segera setelah ada tanda-tanda awal akan terjadi bencana, beberapa jenis bencana sering terjadi secara tiba-tiba, tanpa ada tanda-tanda terlebih dahulu (gempa bumi), keadaan ini sulit dibuat rencana kontingensi, namun demikian tetap dapat dibuat dengan menggunakan data kejadian dimasa lalu . sedangkan jenis-jenis bencana tertentu dapat diketahui tanda-tanda akan terjadi , terhadap hal ini dapat dilakukan pembuatan rencana kontingensi, umumnya penyusunan rencana kontingensi dilakukan pada saat segera akan tejadi bencana. Pada situasi ini, rencana kontingensi langsung disusun tanpa melalui penilaian atau analisis. Ancaman atau bahaya.akan tetapi kenyataan dilapangan hal tersebut sulit dilakukan karena keadaan sudah cheos atau panik akan lebih baik apabila rencana kontingensi dibuat pada saat sudah diketahuinya adanya potensi bencana.

Pada dasarnya rencana kontingensi harus dibuat secara bersama-sama oleh semua pihak (stakeholder) dan multi sektor yang terlibat dan berperan dalanm penanganan bencanan , termasuk dari pemerintah (sektor-sektor) yang terkait, perusahaan negara, swasta, organisasi non pemerintah lembaga internasional dan masyarakat, serta pihak-pihak yang lain yang terkait.

Rencana kontingensi disusun melalui ”proses” . proses ini sangat penting , karena disusun oleh parisipan, atau peserta sendiri, sedangkan fasilitator hanya mengarahkan jalannya proses penyusunan kontingensi.

4. Beberapa kesalahan pemahaman tentang kontingensi :

Ada beberapa kesalahan pemahaman tentang perencanaan kontingensi seperti:
  • Perencanaan kontingensi bukan suatu perencanaan untuk pengadaan barang/jasa pembelian atau pembangunan prasarana sarana akan tetapi lebih pada pendayagunaan sumberdaya setempat yagn dimiliki dan dapat dikerahkan .
  • Pakar dari luar diperlukan hanya untuk memberikan informasi /pengetahuan yang tidak dimiliki oleh penyusun
  • Rencana kontingensi bukan merupakan tugas rutin tetapi suatu kegiatan yang eksepsional
  • Perencana kontingensi sangat sensitif , konfidensial dan terbatas . oleh karena itu pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan keresahanan atau salah paham bagi masyarakat.
  • Perencanaaan konijensi merupakan faktor pendorong yang mengarah pada penindakan /penggerakan masayrakat meskipun bencanan belum tentu terjadi .
  • Produk dari perencanaan kontingensi ini adalah rencana , persediaan (stock pile) dan anggaran , bukan keberhasilan tanggap darurat.
Tidak ada perbedaan yang prinsip antara rencana kontingensi dengan rencana operasi, kecuali waktu penyusunannya, rencana kontingensi disusun menjelang dan sebelum terjadinya bencana, sehingga rencana tersebut disusun berdasarkan asumsi dan skenario, sedangkan rencana operasi disusun pada saat bencana benar-benar terjadi, sehingga rencana ini disusun sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Rencana operasi disusun dengan menyesuaikan jenis kegiatan dan sumberdaya yang ada dalam rencana kontingensi, sesuai dengan kebutuhan nyata dari jenis bencana yang telah terjadi.

Rencana kontingensi disusun berdasarkan perkiraaan situasi (asumsi-asumsi) dengan mengembangakan skenario-kenario yang disepakati. oleh karena itu sesuai perkembangan dari waktu ke waktu terjadi perubahan situasi dan skenario maka rencanan kontingensi perlu dilakukan penyesuaiaan dan pemutakhiran.

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah secara prisnip penysusunan rencana kontingensi selaian disusun bersama seluruh pemangku kepentingan , juga setelah disusun skenario dan dilakuan ananlisis kebutuhan , setelah dihitung secara rinci kebutuhan , ditentukan siapa saja pelakunya, dan tidak lupa dilakukan penilaiaan (ketersediaan) sumberdaya yang dimiliki oleh pelaku kepentingan dari kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya tersebut diketahuai kesenjangan yang akan dipenuhi dari berbagai sumber.

Penyusunan Rencana Kontingensi dilakukan melaui tahapan/proses persiapan dan pelaksanakan. pada tahap persiapan meliputi kegiatan penyediaan peta wilayah kabupaten /kota/provinsi data kabupaten ada pada data ka/kota dalam angka ,data tentang ketersediaan sumberdaya dari masing-masing Sekor/Pihak /Instansi organisasi dan informasi dari berbagai sumber/unsur teknis yang dapat dipertanggung jawabkan .


Pada tahap pelaksanaan adalah penysusunan rencanan kontingensi yang dimulai dari penilaian resiko, didahulukan dengan penilaian bahaya dan penilaian tingkat bahaya untuk menentukan 1 jenis ancaman atau bencana yang diperkirakan akan terjadi (yang menjadi prioritas).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Harap berkomentar dengan bahasa baik dan sopan